Septian Deny

Jakarta - Badan Financial Action Task Force (FATF) membebaskan Indonesia dari daftar hitam negara
yang rawan pencucian uang dan pendanaan terorisme. Keputusan itu
diambil dalam sidang FTAF di Paris, Prancis, Selasa 24 Februari lalu.
Menanggapi
hal tersebut Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Suryo
Bambang Sulisto mengatakan, keluarnya Indonesia dari daftar hitam ini menunjukkan tingkat kepercayaan negara lain kepada Indonesia semakin meningkat.
"Saya pikir ini menunjukkan peningkatan kepercayaan atau persepsi positif terhadap keseriusan kita menangani korupsi dan money laundering," ujarnya saat berbincang di Jakarta, seperti ditulis Senin (2/3/2015).
Sebagai
tindak lanjut, Suryo menilai pemerintah perlu melakukan
tindakan-tindakan pencegahan kegiatan pencucian uang di dalam negeri
untuk tetap menjaga kepercayaan dunia kepada Indonesia.
"Ini
suatu prestasi yang perlu kita apresiasi. Dalam kaitan ini kita perlu
lebih intensif dan tingkatkan upaya-upaya preventif," tandasnya.
Keluarnya
Indonesia dari daftar hitam negara yang rawan pencucian uang ini
diputuskan dalam sidang Badan Financial Action Task Force (FATF) di
Paris, Prancis, pekan lalu.
FATF merupakan badan yang dibentuk
negara-negara anggota Organization for Economic Co-operation and
Development (OECD) untuk memerangi kejahatan pencucian uang dalam skala
internasional.
Status greylist saat ini merupakan hasil kerja keras
Pemerintah Indonesia yang berupaya menerapkan standar yang ditentukan
oleh FATF untuk menjadi negara yang bebas dari daftar hitam negara rawan
pencucian uang dan pendanaan teroris.
0 comments:
Post a Comment