Thursday, 19 February 2015

Komjen Badrodin Persoalkan Penetapan Tersangka BG yang Tak Disebut Kriminalisasi

Idham Khalid


Jakarta - Dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non aktif Abraham Samad dan Bambang Widjojanto yang menyandang status tersangka dalam penyidikan kepolisian, membuat banyak kalangan menilai Polri mencari-cari kesalahan Pimpinan KPK. Bagaimana tanggapan Komjen Badrodin Haiti?

"Semua kalau dicari-cari kesalahan pasti ada. Pak BG dicari-cari kesalahahan, ada," kata calon tunggal Kapolri itu saat berbincang dengan sejumlah wartawan di rumah dinasnya di bilangan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (19/2/2015).

"Kalau kamu (BH menunjuk salah seorang yang ada di ruangan-red) dicari-cari kesalahan juga ada. Makanya saya bilang, kita prioritas ke mana. Di negeri ini kalau dicari-cari kesalahan pasti ada," sambungnya.

Pada kasus yang menimpa Samad dan BW, banyak pihak menilai polri mencari-cari kesalahan dan ada kesan upaya kriminalisasi terhadap pimpinan KPK. Atas hal itu, Badrodin pun membandingkan dengan kasus yang menjerat Komjen Budi Gunawan di KPK.

"Sekarang Pak BW diungkap lagi, lah Pak BG juga kasus lama nggak dipermasalahkan, kok polisi yang kasus lama (dipermasalahkan). Makanya saya bilang Anda bilang kriminalisasi, kita lihat konteks. Kasus Pak Budi (Gunawan) tanggal 12 Januari laporan, tanggal 13 surat perintah penyidikan dan itu juga langsung ditetapkan jadi tersangka, Anda nggak menyatakan kriminalisasi kan," katanya.

"Jadi saya lihat itu, jadi kalau misalnya dalam kalangan internal Polri diskusi ini ada motif lain selain penegakan hukum. Apalagi Pak Budi belum diperiksa, kalau ada aliran dana kan harus ditanya hubungan apa, terus ternyata itu utang piutang, terus apakah itu pidana? Itu selalu saya sampaikan, media selalu bilang kriminalisasi Polri," tuturnya.

0 comments: