Idham Khalid
Jakarta - Dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK) non aktif Abraham Samad dan Bambang Widjojanto yang menyandang
status tersangka dalam penyidikan kepolisian, membuat banyak kalangan
menilai Polri mencari-cari kesalahan Pimpinan KPK. Bagaimana tanggapan
Komjen Badrodin Haiti?
"Semua kalau dicari-cari kesalahan pasti ada. Pak BG dicari-cari kesalahahan, ada," kata calon tunggal Kapolri itu saat berbincang dengan sejumlah wartawan di rumah dinasnya di bilangan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (19/2/2015).
"Kalau kamu (BH menunjuk salah seorang yang ada di ruangan-red)
dicari-cari kesalahan juga ada. Makanya saya bilang, kita prioritas ke
mana. Di negeri ini kalau dicari-cari kesalahan pasti ada," sambungnya.
Pada kasus yang menimpa Samad dan BW, banyak pihak menilai polri
mencari-cari kesalahan dan ada kesan upaya kriminalisasi terhadap
pimpinan KPK. Atas hal itu, Badrodin pun membandingkan dengan kasus yang
menjerat Komjen Budi Gunawan di KPK.
"Sekarang Pak BW diungkap lagi, lah Pak BG juga kasus lama nggak
dipermasalahkan, kok polisi yang kasus lama (dipermasalahkan). Makanya
saya bilang Anda bilang kriminalisasi, kita lihat konteks. Kasus Pak
Budi (Gunawan) tanggal 12 Januari laporan, tanggal 13 surat perintah
penyidikan dan itu juga langsung ditetapkan jadi tersangka, Anda nggak
menyatakan kriminalisasi kan," katanya.
"Jadi saya lihat itu, jadi kalau misalnya dalam kalangan internal Polri
diskusi ini ada motif lain selain penegakan hukum. Apalagi Pak Budi
belum diperiksa, kalau ada aliran dana kan harus ditanya hubungan apa,
terus ternyata itu utang piutang, terus apakah itu pidana? Itu selalu
saya sampaikan, media selalu bilang kriminalisasi Polri," tuturnya.
0 comments:
Post a Comment