Tuesday, 7 April 2015

Mensos: Semua WNI Berhak Dapat Fasilitas Pemulihan Kejiwaan

Deny Irwanto




Jombang - Kementerian Sosial menegaskan bahwa setiap masyarakat berkewarganegaraan Indonesia memiliki kedudukan yang sama dalam memperoleh fasilitas pemulihan kejiwaan. Tak terkecuali 12 wni yang dideportasi dari Turki beberapa waktu lalu.

12 WNI itu diduga terlibat jaringan Islamic State Iraq and Syria (ISIS) saat tertangkap hendak menyeberangi perbatasan Turki menuju Syria. Mereka pun dideportasi dan dijemput tim Densus 88 beberapa waktu lalu.

"Pada dasarnya begini, seluruh warga bangsa, walaupun status sosial ekonominya dalam kategori 25 persen kebawah, mereka punya hak untuk mendapatkan berbagai interpensi perlindungan sosial," papar Khofifah di Jombang, Jawa Timur, Minggu (5/4/2015).

Terkait perbincangan penyebaran ajaran radikal ISIS di Indonesia, mantan Menteri Pemberdayaan Perempuan itu enggan berkomentar banyak. Tapi, dia yakin Kemensos akan turun tangan jika dibutuhkan untuk memulihkan kejiwaan seseorang yang telah dipengaruhi.

"Tapi Kementerian Sosial siap kalau misalnya ada yang harus dititipkan di rumah perlindungan trauma center, karena pendekatannya mungkin kita lihat pendekatan psikologi, barangkali bisa memberikan efektifitas proses reintegrasi mereka," tandasnya.

0 comments: