Muhammad Nur Abdurrahman
"Penetapan ini tidak mengagetkan kami, karena ini bagian upaya-upaya rekayasa hukum lewat kriminalisasi KPK, ini gerakan jauh hari, kepolisian atau penyidik sudah jadi alat kekuasaan untuk melemahkan KPK lewat kriminalisasi, sengaja diungkit, mencari-cari kesalahan," ujar Abdul Azis, anggota Badan Pekerja ACC yang juga Direktur LBH Makassar, selasa (17/2).
Aziz menambahkan, pihaknya sudah jauh hari mengantisipasi penetapan tersangka AS dengan membentuk Tim Taktis, tim advokasi yang beranggotakan jaringan alumni LBH dari berbagai kota untuk melakukan upaya-upaya hukum pembelaan pada KPK, seperti mempertimbangkan upaya praperadilan atas penetapan AS jadi tersangka.
"Semua tersangka kan bisa melakukan upaya praperadilan, sudah ada contohnya, kami akan melakukan upaya-upaya hukum, sepanjang kepolisian tidak disalahgunakan untuk jadi alat penguasa, karena upaya hukum apa pun digunakan, kalau begini gayanya, tidak ada gunanya, sepanjang kepolisian bisa kembali ke hakikatnya untuk mengayomi rakyat, bekerja profesional dan mandiri, melakukan penegakan hukum, bukan jadi alat politik untuk menyalahgunakan kekuasaan," pungkas Azis.
0 comments:
Post a Comment