Fajar Nugraha
Menlu Australia Julie Bishop |
Sydney - Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop
makin khawatir dengan banyaknya perempuan muda yang mendukung kelompok
Islamic State (ISIS). Bishop menyebutkan ada beberapa warganya yang
pergi ke Suriah dan Irak untuk menjadi pengantin para militan.
Pemerintah pusat Australia meyakini ada sekitar 30 hingga 40
perempuan Australia yang ikut serta dalam serangan teror atau mendukung
ISIS. Sebagian di antara mereka secara aktif mendukung dari dalam
negeri, sementara sebagian lainnya telah meninggalkan Australia untuk
pergi ke Timur Tengah.
"Perempuan-perempuan ini berpotensi tertarik direkrut ISIS. Namun
tidak menyadari bahwa perilaku kelompok tersebut terhadap perempuan
sangat mengerikan," ujar Menlu Bishop, seperti dikutip dari VOA
Indonesia, Jumat (27/2/2015).
"Perempuan yang bergabung dengan ISIS di Timur Tengah, tidak akan
ada 'petualangan romantis'. Banyak perempuan yang bergabung dengan
kelompok militan menjadi budak seks dan dalam beberapa kasus, menjadi
pembom bunuh diri," tutur Bishop.
Ektremisme yang tumbuh di dalam negeri Australia semakin
memprihatinkan bagi lembaga-lembaga keamanan di Australia. Para pejabat
khawatir dengan apa yang akan terjadi saat perempuan-perempuan yang
teradikalisasi ini kembali ke Australia.
Sebelumnya, sekitar 90 pemuda Australia diduga telah bergabung
dengan ISIS di Suriah dan Irak. Bishop mengatakan bahwa 20 persen dari
pejuang asing di Suriah dan Irak adalah perempuan, dan jumlah warga
Australia yang bergabung telah menimbulkan keprihatinan.
"Dalam beberapa kasus perempuan-perempuan ini mencari suami dan
diberitahu online bahwa ada kesempatan bagi mereka di Suriah dan Irak.
Yang lainnya mendukung organisasi teroris karena mereka telah
teradikalisasi, baik melalui kelompok atau secara online," ujar Bishop.
Sementara itu, dilaporkan bahwa seorang pria Australia yang
bergabung dengan militan Kurdi melawan ISIS telah tewas terbunuh di
Suriah bagian utara.
Perdana Menteri Tony Abbott pun mengumumkan undang-undang kontra
terorisme baru untuk memperketat regulasi mengenai kewarganegaraan dan
imigrasi, bersama dengan hukum yang menindak keras kelompok-kelompok
yang menghasut kebencian agama atau ras.
0 comments:
Post a Comment